Profil Sekolah

Nama Sekolah       : SMP Negeri 8 Kota Tangerang Selatan

NSS                                  : 201280324003 NPSN : 20613517

Alamat                         : Jl. Raya Puspiptek Serpong, Kademangan Setu

Desa/Kelurahan  : Kademangan Kode Pos : 15314

Kecamatan              : Setu

Kota                                : Tangerang Selatan

Propinsi                      : Banten 

No. Telepon             : (021) 75874345 

No. Fax                         : (021) 75874345 

Email                             :  info@smpn8tangsel.sch.id

“Co-Operation Makes Our School Better and Brighter”

Filosofi dan Makna :

  1. Co-Operation/Kerjasama adalah sebuah usaha yang dilakukan oleh beberapa orang atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Kerjasama merupakan interaksi yang sangat penting bagi kehidupan manusia karena manusia adalah mahluk sosial yang saling membutuhkan. Kerjasama bisa terjadi ketika individu-individu yang bersangkutan mempunyai kepentingan dan kesadaran yang sama untuk bekerjasama untuk mencapai tujuan dan kepentingan bersama.

  2. Better/Lebih Baik adalah Lebih baik adalah sebuah rangkaian kata yang mengandung arti meningkat

  3. Brighter/Lebih Cemerlang adalah lebih bercahaya atau bersinar sangat terang; berkilauan

  4. Secara keseluruhan, brand tersebut memiliki makna bahwa “Kerjasama akan membuat sekolah kita menjadi jauh lebih baik dan lebih cemerlang” merujuk kepada seluruh system yang memiliki relevansi dengan dunia pendidikan.

  • Sekolah sebagai Instansi, memiliki kerjasama dengan peserta didik, system infrastruktur, kurikulum yang efektif, serta pembentukan suasana belajar yang nyaman.

  • Guru, memiliki kerjasama terhadap pengembangan diri, memiliki kemauan untuk berinovasi, sehingga mampu menerapkan system pembelajaran yang efektif bagi peserta didik.

  • Alumni, memiliki kerjasama dengan almamaternya, memberikan sumbangsih baik berupa fasilitas maupun aspek lain yang berimplikasi langsung terhadap peningkatan kualitas pendidikan di SMP Negeri 8 Kota Tangerag Selatan.

  • Orang Tua / Wali Murid, memiliki kerjasama terhadap perkembangan belajar peserta didik, memberikan masukan dan saran yang efektif, baik kepada pihak sekolah maupun peserta didik ketika di rumah.

  • Masyarakat, memiliki kerjasama dengan sekolah, memberikan sumbangsih berupa pemanfaatan fasilitas umum bagi sekolah.

Stakeholder, memiliki kerjasama bagi pengembangan kualitas sekolah, melalui system kerjasama, penggunaan guru PPL, dan peningkatan kualitas dan kuantitas pustaka, sebagai bahan rujukan bagi peserta didik.

 

 

SEJARAH SMP Negeri 8 Tangerang Selatan

SMP Negeri 8 Tangerang Selatan atau yang lebih dikenal dengan SMP Puspiptek, merupakan Sekolah Menengah Pertama Negeri Unggulan Daerah yang terletak di kota Tangerang Selatan, Provinsi BantenIndonesia.

Pendirian SMP Puspiptek, pada dasarnya merupakan bagian integral dari pembangunan dan partisipasi sosial Puspiptek dalam bidang pendidikan Nasional. Pendirian dan eksistensi SMP Puspiptek, dibangun secara “kolektif” dengan melibatkan seluruh elemen yang ada di Kawasan Puspiptek dan sekitarnya, dengan peranan formal (domain) berada di jajaran Direksi dan Staf Pupsiptek.

Tujuan awal dan utama pendirian SMP Puspiptek, pada dasarnya adalah untuk Memenuhi Kebutuhan Sarana Prasarana Pendidikan bagi putera-puteri Pegawai yang bekerja di Kawasan Puspiptek, khususnya pada saat itu ditujukan bagi putera/puteri pegawai yang baru memasuki Kawasan Puspiptek, baik yang berasal dari LIPI Bandung, BATAN Yogykarta, maupun BPPT Jakarta.

Seiring dengan meningkatnya kebutuhan, baik kuantitas maupun kualitas SMP Puspiptek, kemudian berkembang atas dorongan dari berbagai pihak untuk meningkatkan mutu SMP Puspiptek ini melalui perubahan status dari semula yang “bersifat relatif-ekslusif” menjadi sekolah negeri. Kebutuhan dan dorongan untuk mengubah status tersebut ternyata mendapatkan respon positif dan dukungan konkret (moral maupun material) dari Direksi Puspiptek dan para Pimpinan Lembaga di Kawasan Puspiptek untuk memenuhi persyaratan dan ketentuan Depdikbud (pada saat itu) tentang Pendirian dan Status SMP Negeri.

Berdasarkan proses dan korespondensi untuk memenuhi persyaratan tersebut, serta dengan adanya konsistensi dan komitmen dukungan pihak Direksi Puspiptek diatas, maka selanjutnya SMP Puspiptek dinyatakan memenuhi persyaratan menjadi SMP Negeri 4 Serpong. Penetapan status tersebut ditetapkan melalui Keputusan Mendikbud Nomor 0216/0/1992, Tanggal 5 Mei 1992, Tentang Pembukaan dan Penegrian Sekolah, Tahun Pelajaran 1991/1992.”

Pada awalnya pendiriannya sejak tahun 1992 SMP Puspiptek berganti nama menjadi SLTP Negeri 4 Serpong. Kemudian pada tahun 2005 berubah menjadi SMP Negeri 2 Cisauk. Hal ini disebabkan oleh adanya pemekaran wilayah kecamatan dari Serpong menjadi Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Pada saat ini daerah tersebut mengalami pemekaran wilayah Kabupaten/Kota, dan Kecamatan Setu masuk dalam wilayah Kota Tangerang Selatan. Berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan No. 10 tahun 2009 tentang perubahan Nama Sekolah, SMP Negeri 2 Cisauk telah berubah namanya menjadi SMP Negeri 8 Kota Tangerang Selatan